Rabu, 18 November 2009

Nilai Simpanan Dijamin naik Rp 2 Milyar

Pemerintah menaikkan nilai simpanan masyarakat yang dijamin pemerintah dari semula Rp 100 juta menjadi Rp 2 milyar melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Amandemen UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
SRI MULYANI Menteri Keuangan dalam jumpa pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Senin (13/10), menyebutkan, Perpu itu mengubah/menambah kriteria yang dapat digunakan untuk mengubah nilai simpanan yang dijamin LPS. "Berdasar UU tentang LPS terdapat tiga kriteria di mana pemerintah dapat mengubah penjaminan, dengan Perpu ini kritria itu ditambah," kata Menteri Keuangan seperti dikutip ANTARA.

Tiga kriteria sebelumnya adalah jika terjadi penarikan besar-besaran, inflasi sangat tinggi, dan jika jumlah nasabah yang dijamin kurang dari 90% dari jumlah nasabah. Menteri Keuangan mengatakan, kondisi saat ini (penjaminan Rp100 juta) sebenarnya 95% lebih nasabah sudah dijamin.

Namun pemerintah menganggap dengan adanya ancaman kondisi global yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan maka pemerintah menambah satu kriteria lagi. Kriteria itu adalah jika ada ancaman krisis keuangan yang membahayakan sistem keuangan nasional. "Saat ini kami menilai sudah ancaman kondisi global sehingga pemerintah menambah jumlah penjaminan simpanan," katanya.

Sebagai pelaksanaan dari Perpu itu, pemerintah telah menetapkan PP tentang besaran nilai simpanan yang dijamin LPS. Berdasar PP itu simpanan yang dijamin LPS yang sebelumnya maksimum Rp 100 juta diubah menjadi maksimum Rp 2 milyar untuk setiap nasabah dalam satu bank atau meningkat 20 kali. "Perpu dan PP ini mulai berlaku sejak hari ini," kata Menteri Keuangan.Sumber: SuaraSurabaya.Net / Antara

Kamis, 29 Oktober 2009

Tugas Bahasa Inggris (order letter)

PT. NUSA KIRANA MOTOR

JL. Perintis Kemerdekaan No. 100

Jakarta 12345

Your ref: MP/DC/2I

Our ref: AM/L/2B

20th October, 2009

Mr. Green White

Marketing Manager

PT. Jaya Abadi Electronic

Jln. Flamboyan no. 22

Semarang 54321

Dear Mr. Green,

Subject: Purchase Order No. 212

Thanking for your letter of 09th October, enclosing your catalogue, price-list, and terms of payment.

We have studied your catalogue very carefully and very please with the quality of the goods you offered. So, should be glad if you would accept our order for the following goods.

We enclose our official purchase order and shall pay for our order by banker’s transfer

on receipt of form invoice.

We be grateful for your prompt delivery as the goods are within two weeks..

Yours truly,

Erik E. Fahmi

Sales manager

PT. NUSA KIRANA MOTOR

JL. Perintis Kemerdekaan No. 100

Jakarta 12345

Purchase Order No. 212

To: PT. Jaya Abadi Electronic

Jln. Flamboyan no. 22

Semarang 54321 20th October, 2009

Quantity

ITEM

Catologue no:

Price per unit

(RP)

Total

(RP)

50

Washing machine sharp

A 1135

1.500.000

75.000.000

50

Washing machine denpoo

B 250

1.200.000

60.000.000

50

Washing machine Electrolux

Z 125

2.000.000

100.000.000

100

Vacuum cleaner

sharp

T 225

2.100.000

210.000.000

50

Vacuum cleaner

sanyo

V 1654

1.900.000

95.000.000

TOTAL

540.000.000

Delivery Date Required

Terms

For

PT. Nusa Kirana Motor

09 November 2009

15 days from receipt

Erik E. Fahmi

Tugas Bahasa Inggris (replying order)

PT. JAYA ABADI ELECTRONIC

Jln. Raya Merdeka no. 25

Semarang 54321

Your ref : AY/L/2B

Our ref : RI/DC/22C

Mr. Erik E. Fahmi

Purchase manager

PT Nusa Kirana Motor

Jln. Perintis Kemerdekaan No. 100

Jakarta 12345

Dear Mr. Erik E. Fahmi :

Subject : Purchase Order No.212

We acknowledge with thank your order of 20 0ctober for :

50 units washing machines Sharp catalogue no. A 1135

50 units washing machines Denpoo catalogue no. B 250

50 units washing machines Electrolux catalogue no. Z 125

100 units vacuum cleaner Sharp catalogue no. T 225

50 units vacuum cleaner Sanyo catalogue no. V 1654

We enclose our pro-forma invoice as requested in your letter. The goods will be despatched by air on receipt of your banker’s transfer.

Sincerely Yours,

Mr. Green White

Marketing Manager