Rabu, 05 Januari 2011

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MINAT PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI DAN PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI

Teori Dasar Sistem Informasi
Theory of Reasoned Action (TRA) adalah suatu teori yang berhubungan dengan sikap dan perilaku individu dalam melaksanakan kegiatan. Seseorang akan memanfaatkan SI dengan alasan bahwa sistem tersebut akan menghasilkan manfaat bagi dirinya. Sheppard et al., (1988) menyatakan bahwa TRA telah digunakan untuk memprediksi suatu perilaku dalam banyak hal.
Penelitian mengenai SI telah menguji perilaku pengguna dan penerimaan sistem dari berbagai perspektif (Venkatesh et al., 2003). Dari berbagai model yang telah diteliti, Technology Acceptance Model (TAM) yang diadopsi dari Theory of Reasoned Action (TRA) menawarkan sebagai landasan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai perilaku pemakai dalam penerimaan dan penggunaan SI (Davis, 1989; Davis, et al., 1989). Model TAM berasal dari teori psikologis untuk menjelaskan perilaku pengguna teknologi informasi. Yang berlandaskan pada kepercayaan (belief), sikap (attitude), minat (intention) dan hubungan perilaku pengguna (user behavior relatioship). Tujuan model ini adalah untuk dapat menjelaskan faktor-faktor utama dari perilaku pengguna teknologi informasi terhadap penerimaan penggunaan teknologi informasi itu sendiri. Model ini akan menggambarkan bahwa penggunaan SI akan dipengaruhi oleh variabel kemanfaatan (usefullness) dan variabel kemudahan pemakaian (ease of use), dimana keduanya memiliki determinan yang tinggi dan validitas yang telah teruji secara empiris (Davis,1989). TAM meyakini bahwa penggunaan SI akan meningkatkan kinerja individu atau perusahaan, disamping itu penggunaan SI adalah mudah dan tidak memerlukan usaha keras dari pemakainya. Dengan menggunakan perceived usefullness dan perceived ease of use, maka TAM diharapkan dapat menjelaskan penerimaan pemakai SI terhadap SI itu sendiri.
Perceived usefullness didefinisikan sebagai tingkat keyakinan individu bahwa penggunaan SI tertentu akan meningkatkan kinerjanya. Konsep ini menggambarkan manfaat sistem bagi pemakainya yang berkaitan dengan produktivitas, kinerja tugas, efektivitas, pentingnya suatu tugas dan overall usefullness (Davis,1989). Sementara perceived ease of use didefinisikan sebagai tingkat dimana seseorang meyakini bahwa penggunaan SI merupakan hal yang mudah dan tidak memerlukan usaha keras dari pemakainya. Konsep ini mencakup kejelasan tujuan penggunaan SI dan kemudahaan penggunaan sistem untuk tujuan sesuai dengan keinginan pemakai (Davis, 1989).
Pengaruh Ekspektasi Kinerja terhadap Minat Pemanfaatan Sistem Informasi
Ekspektasi kinerja (performance expectancy) didefinisikan sebagai tingkat dimana seorang individu meyakini bahwa dengan menggunakan sistem akan membantu dalam meningkatkan kinerjanya. Konsep ini menggambarkan manfaat sistem bagi pemakainya yang berkaitan dengan perceived usefulnees, motivasi ekstrinsik, job fit, keuntungan relatif (relative advantage) (Venkatesh et al., 2003).
Perceived usefulness mempunyai hubungan yang lebih kuat dan konsisten dengan sistem informasi (Davis, 1989). Penelitian Taylor dan Todd (1995) dan Venkatesh dan Davis (2000) menunjukkan hasil yang mendukung bahwa perceived usefulness merupakan faktor penentu yang signifikan terhadap kemauan individu untuk menggunakan sistem.
Venkatesh et al.,(2003) menyatakan bahwa konstruk ekspektasi kinerja merupakan prediktor yang kuat dari minat pemanfaatan SI dalam setting sukarela maupun wajib. Hal tersebut konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Compeau dan Higgins 1995; Davis et al.,1989; Taylor and Tood 1995; Thompson et al.,1991; Venkatesh dan Davis, 2000.
Pengaruh Ekspektasi Usaha terhadap Minat Pemanfaatan Sistem Informasi
Ekspektasi usaha (effort expectancy) merupakan tingkat kemudahan penggunaan sistem yang akan dapat mengurangi upaya (tenaga dan waktu) individu dalam melakukan pekerjaannya. Tiga konstruk yang membentuk konsep ini adalah kemudahan penggunaan persepsian (perceived ease of use), kemudahan penggunaan (ease of use), dan kompleksitas (Venkatesh et al., 2003).
Davis et al.,(1989) mengidentifikasikan bahwa kemudahan pemakaian mempunyai pengaruh terhadap penggunaan SI. Hal ini konsisten dengan penelitian Adam (1992) dan Iqbaria (1997). Kemudahan penggunaan SI akan menimbulkan perasaan dalam diri seseorang bahwa sistem itu mempunyai kegunaan dan karenanya menimbulkan rasa yang nyaman bila bekerja dengan menggunakannya (Venkatesh dan Davis, 2000). Kompleksitas yang dapat membentuk konstrak ekspektasi usaha didefinisikan oleh Rogers dan Shoemaker (1971) dalam Venkatesh et al.,(2003) adalah tingkat dimana inovasi dipersepsikan sebagai sesuatu yang relatif sulit untuk diartikan dan digunakan oleh individu. Thompson et al., (1991) menemukan adanya hubungan yang negatif antara kompleksitas dan pemanfaatan SI.
Menurut Venkatesh dan Moris (2000) menyatakan bahwa ekspektasi usaha menjadi determinan minat pemanfaatan sistem. Venkatesh et al., (2003), ekspektasi usaha mempunyai hubungan yang signifikan dengan minat pemanfaatan SI hanya selama periode pasca pelatihan tetapi kemudian menjadi tidak signifikan pada periode implementasi, hal ini konsisten dengan penelitian Davis et al., (1989); Thompson et al., (1991).
Pengaruh Faktor Sosial terhadap Minat Pemanfaatan Sistem Informasi
Faktor sosial diartikan sebagai tingkat dimana seorang individu menganggap bahwa orang lain menyakinkan dirinya bahwa dia harus menggunakan sistem baru. Faktor sosial sebagai determinan langsung dari minat pemanfaatan SI adalah direpresentasikan oleh konstruk–konstruk yang terkait yaitu norma subyektif, faktor sosial dan image (Venkatesh et al., 2003). Moore dan Benbasat (1991) menyatakan bahwa pada lingkungan tertentu, penggunaan SI akan meningkatkan status (image) seseorang di dalam sistem sosial.
Thompson et al., (1991) dan Diana (2001) menemukan hubungan yang positif dan signifikan antara faktor-faktor sosial pemakai sistem, dimana faktor-faktor sosial ditunjukkan dari besarnya dukungan teman sekerja, manajer senior, pimpinan dan organisasi. Sedangkan Davis et.al (1989) menunjukkan tidak ada hubungan yang signifikan norma-norma sosial terhadap pemanfaatan SI.

www.akuntansiku.com

TUGAS KELOMPOK ETIKA AKUNTANSI PUBLIK

DEFINISI ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
• Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
• Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang
dapat ditentukan oleh akal.
• Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.



PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Bisnis
�� Physical
�� Kualitas air dan udara, keamanan
�� Moral
�� Kebutuhan akan kejujuran (fairness) dan keadilan (equity)
�� Bad Judgment
�� Kesalahan operasi, kompensasi eksekuitf
�� Activist Shareholders
�� Shareholders etis, konsumen dan environmentalist
�� Economic
�� Kelemahan, tekanan utk bertahan
�� Competition
�� Tekanan global
�� Financial Malfeasance
�� Berbagai skandal akuntansi dan keuangan
�� Governance Failures
�� Pengakuan thd arti penting good governance dan isu-isu etika
�� Accountability
�� Kebutuhan akan transparansi
�� Synergy
�� Publikasi, perubahan-perubahan yg berhasil Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 7
�� Institutional Reinforcement
�� Hukum/UU baru utk mereformasi praktik bisnis dan profesi

BUDAYA ETIKA
Untuk membangun suatu masyarakat bangsa yang lebih beretika hendaknya dimulai dari kesadaran pribadi kita sendiri dan masih banyak pola-pola studi banding sederhana dan efisien yang bisa kita lakukan penelitian lebih lanjut di dalam kehidupan masyarakat,



PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Disamping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ETIKA DALAM AUDITING
a. Posisi Auditor Internal
Posisi auditor internal (satuan pengawasan intern) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu juga diatur dalam SK Menteri BUMN No. 117/M-BUMN/2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sedangkan untuk perusahaan publik telah diatur melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor : Kep-496/BL/2008 tanggal 28 Nopember 2008 tentang pembentukan dan pedoman penyusunan piagam Unit Audit Internal. Sarbanes Oxley Act (2002) memberikan kewenangan akses yang lebih luas kepada Departemen Audit Internal. Berdasarkan aturan (regulasi) tersebut, saat ini posisi auditor internal di Perusahaan merupakan pilar penting dan salah satu faktor kunci sukses (key success factor) dalam sistem pengendalian manajemen (management control system) agar pengelolaan perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip–prinsip GCG.
b. Peran Auditor Internal
Mengingat dampak KFG sangat mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern) serta dapat menurunkan kinerja perusahaan, maka auditor internal tidak boleh hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan dapat turut serta secara aktif membantu manajemen meminimalisasi dampak KFG yang mungkin timbul di perusahaan. Paling tidak terdapat 3 (tiga) peran yang dapat dilakukan oleh Auditor internal dalam menghadapi dampak KFG sbb :
1. Mendorong terwujudnya GCG secara efektif.
Meskipun GCG bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam reformasi bisnis, namun komitmen perusahaan terhadap iplementasi prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu faktor kunci sukses (key succes factor) untuk mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor (terutama investor asing) terhadap perusahaan di Indonesia. GCG saat ini sedang menjadi trend dan isu sentral di kalangan bisnis. Berdasarkan hasil penelitian, terjadinya skandal bisnis (business gate), misalnya Enron, Worldcom, Tyco, Global Crosing dll ternyata salah satunya disebabkan prinsip-prinsip GCG tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, konsekuen dan konsisten. Respon pihak Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta maupun perusahaan multinasional sangat positif atas upaya mewujudkan GCG tersebut. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan GCG, pada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan, dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penilaian ternyata perusahaan tersebut melanggar hukum. Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang (opportunity) untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG dapat menciptakan nilai (value creation) bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pada saat ini GCG sudah bukan merupakan hal yang perlu diperdebatkan lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengimplementasikan pada aktivitas operasional sehari-hari (day to day operation). Auditor internal dapat berperan dalam mendorong terwujudnya GCG di perusahaan. Beberapa hal yang perlu mendapat dukungan penuh dari auditor internal, misalnya :
• Mendorong transparansi (transparency) dan integritas (integrity) dalam pelaporan keuangan (financial reporting) perusahaan.
• Mendorong akuntabilitas (accountability) dalam pengelolaan aset perusahaan.
• Mendorong pertanggungjawaban (responsibility) perusahaan kepada public melalui Corporate Social Responsibility /CSR, Community Development atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).
• Mendorong independensi (independency) perusahaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham minoritas.
• Mendorong kewajaran (fairness) dalam pengadaan barang & jasa termasuk dipastikannya tidak ada pelanggaran terhadap UU anti monopoli & persaingan usaha yang sehat.
2. Melaksanakan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasiskan risiko.
Dalam rangka menghadapi KFG yang saat ini masih berlangsung, maka auditor internal hendaknya dapat melaksanakan audit yang bernilai tambah (value added internal auditing/VAIA) dengan pendekatan audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing/RBIA). Auditor internal hendaknya dapat melakukan assesment atas Operational & quality effectiveness, Business risk., Business & process control, Process & business efficiencies, Cost reduction opportunities, Waste elimination opportunities, dan Corporate governance efectiveness.
• Tujuan dari VAIA adalah agar auditor internal dapat :
Memberikan analisis operasional secara obyektif & independen.
• Menguji berbagai fungsi, proses dan aktivitas suatu organisasi serta external value chain.
• Membantu organisasi dalam merancang strategi bisnis yang obyektif.
• Melakukan assesment secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin.
• Melakukan evaluasi & menilai efektivitas risk management , control & governance processes.

3. Melaksanakan pencegahan, pendeteksian & penginvestigasian kecurangan.
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) dan penginvestigasian (investigation) kecurangan (fraud) yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, menurut Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
Karakteristik Kecurangan
Dilihat dari pelaku fraud maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
b. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
a. Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
b. Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.

• Pencegahan Kecurangan
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit reguler (rutin), misalnya audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi sangat penting, sehingga apabila terjadi fraud, maka memudahkan auditor internal melakukan audit investigasi.

• Pendeteksian Kecurangan
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Auditor internal perlu memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Auditor internal harus dapat mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).

• Penginvestigasian Kecurangan
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Pelaksanaan audit investigasi mengikuti work instruction serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Standar Profesi Audit Internal maupun organisasi Institute of Internal Auditor (IIA).
































DAFTAR PUSTAKA
www.google.com (Artikel ini telah dimuat di Majalah Krakatau Steel Group/ KSG Edisi 43 / VII/ Tahun 2009, pada Rubrik “OPINI”, Hlm. 40-42 Oleh : Muh. Arief Effendi / SPI PT. KS)
www.yahoo.com (Internal Audit Understanding For Lawyer, Legal & Compliance Officer)

Senin, 03 Januari 2011

Menuju Kedermawanan Perusahaan yang Bertanggung Jawab

The highest use of capital is not to make more money, but to make money do more for the betterment of life—Henry Ford
Kedermawanan perusahaan (corporate philanthropy)bisa diartikan sebagai inisiatif perusahaan untuk terlibat dalam upaya‐upaya perbaikan kehidupan sosial. Pada mulanya inisiatif ini lebih merupakan tindakan voluntir. Alasan kemanusiaan, implementasi ajaran altruisme, dan bahkan argumentasi relijius pada mulanya menjadi motivasi utama tindakan ini. Dalam perkembangannya lebih lanjut, tindakan mulia ini berkembang menjadi sebuah tindakan strategis. Alasan membangun reputasi, cause‐related marketing, dan bahkan secara diam‐diam menghitung dampak dan peluang politik hadir dalam tindakan filantropis ini.
Sebagai sebuah tindakan kemanusiaan, corporate philanthropy, bagaimana pun layak dipuji dan harus terus‐menerus dikembangkan. Hanya saja, jangan sampai atas “arogansi” sudah memberikan sumbangsih luar biasa kepada kehidupan sosial, perusahaan yang berderma melupakan upaya minimalisasi dampak negatif operasinya. Pun dengan soal perluasan mitra. Sebagian besar perusahaan lebih memfokuskan diri saling bekerja sama dengan perusahaan lainnya dibandingkan melakukan engagement dengan kekuatan civil society. Atau dalam batas dan kadar tertentu, tidak sedikit tindakan corporate philanthropy malah menggantikan dan mungkin mengambil alih tugas pokok, peran dan fungsi pemerintah.
Sisi kritis lainnya yang sering tampak dalam corporate philanthropy, khususnya ditunjukkan oleh berbagai foundation perusahan‐perusahaan besar di Indonesia adalah kecenderungan gebyah uyah. Mereka sedemikian besar mengeluarkan dana untuk berbagai kegiatan sosial tanpa fokus, arah, dan keberlanjutan program yang jelas. Sepertinya ini terjadi karena sebagian besar corporate foundation menempatkan diri sebagai “tuan” yang sangat dermawan, untuk kemudian melakukan ekspansi pasar dari perolehan citra positif dari publik.

Corporate Philanthropy sebagai CSR
Carroll (1979) membagi tindakan corporate social responsibility (CSR) dalam empat level: economic, legal, ethical, and discretionary. Dalam banyak penilaian para ahli, tindakan corporate philanthropy (CP) sering dimasukkan ke dalam tindakan etis dan voluntari. Kendati demikian, karena tindakan CP selalu membawa “merk” perusahaan, entah itu menempel dalam basis bisnis dari nama orang atau nama yayasan, tak satu pun para ahli yang tidak sepakat untuk secara terbuka menyatakan bahwa inisiatif CP adalah bagian integral dari strategi pemasaran. Kita tidak bisa melepaskan keterkaitan bisnis Microsoft dengan Bill and Linda Gates Foundation; Sinar Mas dengan Eka Tjipta Foundation; Ford Foundation dengan pabrikan mobil bermerk “Ford”; atau keterkatian secara tegas antara nama yayasan dengan basis bisnis penopangnya seperti Sampoerna Foundation, Medco Foundation atau Freeport Foundation, misalnya. Demikian pula dengan kucuran dana perusahaan kepada berbagai lembaga multilateral, ornop, lembaga donor nasional dan internasional untuk kegiatan‐kegiatan yang mungkin sama sekali tidak berhubungan dengan core business perusahaan.
Bahkan dalam banyak kasus, kendati CP secara eksplisit diungkapkan sebagai sebuah tindakan altruis, namun tidak sedikit perusahaan memasukkan aliran dana CP sebagai corporate spending, diberlakukan sama dengan “belanja bisnis” lainnya yang memiliki hitungan ketat mengenai laba dan return of investment. Untuk itu, bagi David Hes (dalam Andrew Crane, et.al., 2008) gelombang CP sebagai sebuah inisiatif perusahaan dalam berkontribusi bagi perbaikan kehidupan sosial, selain atas alasan ketinggian komitmen moral namun juga didasarkan oleh hitungan matang mengenai causerelated marketing, building reputation, dan bahkan international expansion. Karenanya, CP tidak pelak lagi merupakan bagian integral dari keseluruhan business performance.
Sebagai sebuah tindakan CSR, CP jelas tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab perusahaan untuk menimimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif. Untuk sementara, tampak bahwa kinerja CP lebih banyak memokuskan diri pada maksimalisasi dampak positif dengan memberikan kontribusi pada aneka ragam kegiatan sosial. Pada umumnya CP lebih sering memilih agenda sumbangan kepada korban bencana, bermain di sektor pendidikan dan kesehatan. Nyaris semua kegiatan CP berhenti sampai di sini. Dan nyaris pula, mereka melupakan evaluasi dan kewajibannya untuk menimalisasi dampak negatif operasi perusahaannya.
Agar CP menjadi representasi CSR, Michael E. Porter and Mark R. Krammer (dalam Andrew Crane, et.al., 2008) memberikan rekomendasi agar seluruh peran, inisiatif, dan kinerja CP sebaiknya menjaga keseimbangan antara business dan social benefit. Dan canangan program CP sebaiknya diarahkan dan didasarkan pada competitive advantage masing‐masing pelaku bisnis. Hal ini ditegaskan Porter dan Krammer karena pada akhirnya seluruh kinerja CP seharusnya memberikan input pada dua sisi sekaligus: perusahaan dan masyarakat. Kontribusi itu berupa terlembaganya nilai‐nilai sosial dan ekonomi baru dari upaya menyeimbangkan tujuan murni bisnis dan murni kedermawanan.
Untuk meraih keseimbangan dan memeroleh manfaat timbal balik maksimum dari nilai‐nilai agung filantropi baik bagi kehidupan sosial maupun bagi penyelenggaraan bisnis yang lebih bertanggung jawab, Porter dan Krammer menyarankan agar CP diselenggarakan dengan sebuah pendekatan yang komprehensif: sesuai dengan konteks, kebutuhan, kecakapan inti perusahan, dan berbagai faktor lainnya. Semuanya dilakukan demi meraih nilai‐nilai filantopi secara maksimal: keseimbangan laju perolehan manfaat sosial dan bisnis.
Agar CP menjadi sebuah langkah yang sustainable dan termasuk sebagai upaya maksimalisasi dampak positif dan minimalisasi dampak negatif, Porter dan Krammer menyarankan lima langkah manajerial yang sebaiknya diambil dalam melakukan CP:
Pertama, memeriksa ulang competitive context kepentingan dan nilai‐nilai perusahaan di masing‐masing wilayah geografis. Kedua, melakukan review atas portfolio kegiatan dan program filantropi yang sudah berlangsung. Dalam melakukan review dilakukan perusahaan harus melihat apakah kegiatan filantropi yang selama ini termasuk (i) communal obligation, sebuah kegiatan umum sebagaimana layaknya seorang warga negara. Ciri umum dari kategori ini adalah keterlibatan CP dalam program pendidikan dan kesehatan; (ii) goodwill building, memberikan kontribusi dan dukungan penuh kepada seluruh karyawan, pelanggan, dan community leader dalam menjalin hubungan baik dan merangkai program company relationship jangka panjang. Dalam kategori ini CP, juga dijadikan sebagai momentum untuk membangun stakeholder engagement baik secara internal (khususnya employee dan suply chain) maupun secara eksternal (khususnya dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat secara umum); (iii) strategic giving, memberikan bantuan sesuai dengan core competence bisnis dan konteks kebutuhan lokal. Ketiga, melakukan penilaian atas resistensi —baik yang potensial maupun yang sudah eksis— dari inisiatif pemberian bantuan oleh perusahaan. Penilaian ini dilakukan dengan memerhatikan: (i) proses seleksi atas upaya pemberian bantuan terbaik; (ii) upaya memperlebar mitra dengan kelompok lain dalam memberikan bantuan; (iii) upayaupaya dan proses‐proses perbaikan kinerja pemberian bantuan; (iv) perolehan dampak perbaikan dan perluasan pengetahuan. Empat “saringan” ini diperhatikan dengan saksama demi terwujudnya nilai sosial dan ekonomi baru: terjadi keseimbangan atau titik temu antara semakin tingginya manfaat sosial dalam kegiatan filantropi murni dan manfaat ekonomi dalam kegiatan bisnis murni. Keempat, mencari opportunity untuk melakukan collective action di sebuah wilayah operasi bersama mitra lain. Mitra di sini baik berupa perusahaan lain maupun beragam para pemangku kepentingan yang memiliki competitive context sesuai dengan canangan program yang hendak dijalankan. Kelima, dengan penuh saksama melakukan jejak rekam (monitoring) dan mengevaluasi hasil. Temuan perolehan hal‐hal unik yang mungkin berbeda sama sekali dengan langkah teks manajerial sebaiknya dijadikan sebagai input untuk perbaikan dan inovasi program tiada henti.
Satu hal yang juga penting diperhatikan—kendati secara implisit sudah ditegaskan di muka, bahwa CP juga membawa misi penyebaran nilai‐nilai. Nyaris semua perusahaan besar dibangun atas nilai‐nilai universal pendirinya dan berbagai program CP juga sedikit banyak mencerminkan keinginan penyebaran nilai‐nilai para pendiri bangunan dan jaringan bisnis ini. Nilai‐nilai seperti kemandirian, upaya membantu sesama, komitmen pada kebersihan dan kejujuran, semangat dan kerja keras, seni bertahan dan mengaktualisasikan diri, serta sejumlah cita‐cita yang berhubungan dengan nilai‐nilai citizenship, juga merupakan item yang harus diperhatikan dengan saksama dalam melakukan CP.
Secara keseluruhan lima langkah di atas haruslah bermuara pada keseimbangan antara kontribusi sosial, ekonomi, dan lingkungan dengan tentunya ditempatkan dalam kerangka upaya manajemen untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimumkan dampak negatif kehadiran dan operasi perusahaan sesuai dengan bisnis yang dijalankan. Dan di sinilah titik temu makna tindakan filantropis sebagai aksi etis‐volunter yang memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan sekaligus mendatangkan manfaat ekonomi baik bagi masyarakat maupun perusahaan. Sepanjang keseimbangan ini dijaga dengan saksama, CP bisa dipastikan diselenggarakan dengan penuh tanggung jawab.

Ref: Taufik Rahman
Aktivis Lingkar Studi CSR
www.csrindonesia.com

PENGUNGKAPAN, ASIMETRI INFORMASI, DAN COST OF CAPITAL

Pengungkapan dan Asimetri Informasi
Pengungkapan informasi keuangan dan informasi relevan lainnya dalam laporan tahunan suatu perusahaan merupakan aspek penting akuntansi keuangan. Informasi tersebut berguna bagi para pemakainya, terutama investor untuk pengambilan keputusan.
SFAC No. 1 menyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna bagi investor, kreditor, dan calon investor yang potensial, serta pemakai lain untuk pengambilan keputusan investasi, kredit, dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus disertai dengan pengungkapan informasi yang cukup (adequate disclosure), agar informasi dapat diinterpretasi dengan baik oleh pemakainya.
Pemerintah Indonesia melalui keputusan ketua Bapepam No: kep-38/PM/1996 telah mengatur mengenai pengungkapan informasi dalam laporan tahunan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Pengungkapan informasi yang diatur oleh pemerintah ataupun oleh lembaga profesi (dalam hal ini adalah Ikatan Akuntan Indonesia) merupakan pengungkapan yang wajib (mandatory disclosure) dipatuhi oleh perusahaan yang telah publik. Tujuan pemerintah mengatur pengungkapan informasi adalah untuk melindungi kepentingan para investor dari ketidak-seimbangan informasi antara manajemen dengan investor karena adanya kepentingan manajemen.
Beberapa penelitian analitis maupun empiris telah dilakukan untuk menguji hubungan antara pengungkapan dengan asimetri informasi.

Model-model teoritis.
Gonedes (1980) menyatakan bahwa regulasi pengungkapan informasi mempunyai potensi untuk mengurangi asimetri informasi. Pernyataan ini didukung oleh Healy dan Palepu (1983) yang menyatakan bahwa pengungkapan merupakan salah satu cara untuk mengurangi asimetri informasi. Lev (1988) menyatakan bahwa pengungkapan yang penuh (full) seharusnya mengurangi ketidak-adilan diantara para investor karena adanya penurunan asimetri informasi melalui akses yang sama terhadap informasi. Callahan et al. (1997) menyatakan bahwa salah satu tipe biaya yang dihadapi oleh para dealer saham adalah adverse selection costs yang sangat erat kaitannya dengan alur informasi di pasar modal. Jenis biaya ini menunjukkan tingkat resiko asimetri informasi.

Asimetri informasi dan Cost of Capital
Cost of capital merupakan tingkat kembalian yang diinginkan oleh penyedia dana, baik investor (cost of equity) maupun kreditor (cost of debt). Cost of equity capital berkaitan dengan resiko investasi atas saham perusahaan. Botosan (1997) menyatakan terdapat beberapa alternative pendekatan untuk mengestimasi cost of equity capital. Pendekatan pertama menggunakan average reliazed returns. Menurut Botosan (1997) pendekatan ini mengandung noise (gangguan) dalam pengukuran cost of capital karena berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya sulit untuk membuktikan adanya hubungan antara return dengan resiko. Pendekatan lainnya adalah penggunaan Capital Asset Pricing Model (CAPM). Namun Botosan menganggap pendekatan CAPM ini tidak memberikan suatu peran tertentu terhadap pengungkapan. Penelitian Botosan menggunakan pendekatan tersendiri yaitu gabungan dari perhitungan Edward dan Bell; Ohlson; dan Feltham dan Ohlon (rumus EBO).
Kim dan Verrecchia (1994) telah membuat model hubungan likuiditas pasar dan pengumuman laba. Hasilnya bahwa pengumuman laba secara publik dapat mengurangi kos pemrosesan informasi secara individual ataupun institusional. Kos berkurang karena informasi yang diterima oleh partisipan pasar relatif sama. Biaya pemrosesan agregat dari partisipan pasar ini akan mempengaruhi likuiditas pasar. Jika biaya pemrosesan tinggi (karena informasi asimetri meningkat), maka pasar menjadi kurang likuid. Penurunan likuiditas dan peningkatan informasi asimetri ini akan membawa pada harga sekuritas yang tinggi, sehingga cost of capital juga meningkat.

www.akuntansiku.com

PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN DAN KULTUR ORGANISASI TERHADAP KOMUNIKASI DALAM TIM AUDIT

A. Gaya Kepemimpinan
Fleisman dan Peters (1962) menyatakan gaya kepemimpinan adalah pola perilaku konsisten yang diterapkan pemimpin dengan dan melalui orang lain, yaitu pola perilaku yang ditunjukkan pemimpin pada saat mempengaruhi orang lain, seperti yang dipersepsikan orang lain.
Gaya kepemimpinan yang digunakan dalam penelitian ini adalah gaya kepemimpinan yang telah diteliti di Ohio State University oleh Fleishman et al., dalam Gibson (2000) yaitu perilaku pemimpin melalui dua dimensi yaitu consideration dan initiating structure.

1. Consideration (konsiderasi) adalah gaya kepemimpinan yang menggambarkan kedekatan hubungan antara bawahan dengan atasan, adanya saling percaya, kekeluargaan, menghargai gagasan bawahan, dan adanya komunikasi antara pimpinan dan bawahan. Pemimpin yang memiliki konsiderasi yang tinggi menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan parsial.
2. Initiating structure (Struktur inisiatif) merupakan gaya kepemimpinan yang menunjukkan bahwa pemimpin mengorganisasikan dan mendefinisikan hubungan-hubungan didalam kelompok, cenderung membangun pola dan saluran komunikasi yang jelas, dan menjelaskan cara-cara mengerjakan tugas yang benar. Pemimpin yang memiliki kecenderungan membentuk struktur yang tinggi, akan memfokuskan pada tujuan dan hasil. Bukti empiris tentang gaya kepemimpinan dalam KAP menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan konsiderasi yang tinggi akan menimbulkan behavior disfunctional oleh auditor (CAR Report, 1978; Kelley, 1988; Raghunathan, 1991). Part dan Jiambalvo (1982) menginvestigasi penentuan gaya kepememimpian konsiderasi dan struktur inisiatif, mereka menggunakan path-goal theory dalam menguji hubungan antara perilaku manajer partner dengan kepuasan kerja dan motivasi bawahan. Hasilnya terdapat pengaruh interaksi yang signifikan antara perilaku konsiderasi dan kompleksitas tugas. Gaya kepemimpinan konsiderasi lebih memuaskan bawahan dalam kompleksitas tugas yang rendah. Sedangkan interaksi antara perilaku struktur inisiatif dengan kompleksitas tugas tidak signifikan, karena perilaku struktur inisiatif dapat digunakan dalam kompleksitas tugas yang tinggi.
Outley dan Pierce (1995) serta Murdianingrum (2000) menguji gaya kepemimpinan di KAP dengan perilaku disfungsioanal. Sedangkan Safriliana (2001) menguji gaya kepemimpinan dengan prilaku penurunan kualitas audit. Gaya kepemimpinan yang digunakan adalah struktur inisiatif dan konsiderasi. Mereka membedakan gaya kepemimpinan tersebut tinggi dan rendah. Hasil penelitian Outley dan Pierce (1995) menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan struktur inisiatif cenderung mengurangi perilaku disfungsional. Sedangkan hasil penelitian Murdianingrum (2000) menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan konsiderasi cenderung mengurangi perilaku disfungsional. Demikian juga hasil penelitian Safriliana (2001) bahwa gaya kepemimpinan struktur inisiatif lebih berpengaruh dalam mengurangi perilaku penurunan kualitas audit dibanding dengan gaya kepemimpinan konsiderasi.

B. Komunikasi Dalam Tim audit
Pengertian komunikasi dalam satu kelompok, menurut Ivancevich dan Matteson (1987) dalam Rachma (2000) adalah pengiriman informasi oleh salah seorang anggota kelompok kepada anggota yang lain dengan menggunakan simbol-simbol tertentu.
Profesi akuntan publik tidak terlepas dari proses komunikasi, dia selalu dituntut untuk melakukan komunikasi baik dengan klien maupun dengan karyawan profesional dan klerikal dalam perusahaan. Putusnya komunikasi antar akuntan dapat memberi pengaruh kurang baik terhadap kinerja akuntan, selain itu dapat menimbulkan konsekuensi yang membahayakan perusahaan dan juga menghambat kemampuan akuntan untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik (Hammer dan Gavin, 1983 dalam Rahcma, 2000).Beberapa penelitian bahkan telah menunjukkan bahwa komunikasi mempunyai implikasi penting terhadap kepuasan kerja dan turnover akuntan (Rhode et al., 1977; Fusaro et al., 1984; Hammer dan Gavin, 1983 dalam Rachma, 2000). Komunikasi yang terjalin diantara anggota tim audit menjadi aktivitas yang sangat fundamental untuk mencapai hasil akhir, yaitu opini audit. Keberhasilan kerja tim sangat dipengaruhi oleh komunikasi tim audit. Komunikasi yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah komunikasi yang digunakan oleh Rudolph dan Welker (1998) yang terdiri dari empat dimensi yaitu: Kecukupan informasi, boundary spaning, kepuasan atas pengawasan dan keakuratan informasi.
• Kecukupan informasi, yaitu kecukupan informasi yang menyangkut tersedianya informasi yang akurat dan tepat waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Bila jumlah informasi yang diterima tim audit jauh melebihi atau mengurangi kebutuhan, maka anggota tim kesulitan dalam memanfaatkan semua informasi yang mereka terima secara efisien, akibatnya dapat mengurangi keefektifan pengambilan keputusan dalam pelaksanaan audit.
• Boundary Spanning, yaitu serangkaian aktivitas para anggota kelompok yang saling berinteraksi menyampaikan atau menerima informasi untuk tujuan pengambilan keputusan. Aktivitas ini terjadi ketika auditor melakukan akses dengan orang-orang diluar tim seperti pakar komputer, sistem informasi, perpajakan, keuangan dan pakar statistik, juga dengan pihak-pihak di luar KAP yaitu klien, rekanan kerja klien yang bisa memberikan bukti-bukti yang berkaitan dengan audit yang sedang dilaksanakan.
• Kepuasan terhadap pengawasan, yaitu kualitas dan kuantitas informasi yang diterima auditor dari supervisornya. Kepuasan terhadap pengawasan disini, merupakan perilaku yang mencerminkan sampai sejauh mana kebutuhan auditor akan segala informasi yang berkualitas dapat dipenuhi oleh supervisor.
• Keakuratan informasi. Dalam proses pengauditan bukti-bukti audit tidak hanya harus mencukupi, tetapi juga kompeten. Bukti yang kompeten berarti juga informasi yang akurat, dapat dipercaya, sah, objektif dan relevan. Mengacu pada uraian dan penjelasan pada point 2.1 mengenai danya perilaku disfungsional auditor dan penurunan kualitas audit, terkait dengan peran pemimpin dalam mempengaruhi bawahanya dalam upaya menciptakan komunikasi dalam menyampaikan informasi. Hal ini didasarkan pada estimasi yang ada bahwa manajer menghabiskan antara 50 sampai 90 persen waktunya untuk berkomunikasi. Waktu ini digunakan untuk menyampaikan informasi kepada atasan dan menerima informasi dari bawahan.
Teori atribusi kepemimpinan menjelaskan bahwa pendekatan atribusi dimulai dengan posisi para pemimpin sebagai pemproses informasi (Gibson, 2000) dengan kata lain para pemimpin mencari informasi mengenai mengapa sesuatu terjadi dan kemudian berusaha untuk membentuk penjelasan sebab yang menuntun perilaku kepemimpinannya. Komunikasi menjadi alat manajemen untuk menyatukan kegiatan organisasi yang mana sasaran perusahaan dapat dicapai (Harry, 1978 dalam Timpe, 1991). Dalam satu penelitian, 74% manajer yang dijadikan sampel dari perusahaan Amerika, Inggris dan Jepang mengatakan bahwa hambatan utama terbesar menuju keunggulan perusahaan adalah keruntuhan komunikasi (Blake dan Jane,1968 dalam Timpe, 1991). Dalam pelaksanaan audit, supervisi selalu melakukan komunikasi dengan bawahan mengenai instruksi tugas dan tujuan dari tugas yang diberikan kepada bawahan, pemberian saran yang dapat membantu bawahan dalam menjalankan tugasnya (Hall, 1996). Tanpa adanya komunikasi yang cukup antara supervisi dan bawahan, maka auditor akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas dan menangani tugas-tugas penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan interpretasi terhadap informasi yang berkenaan dengan audit yang dilakukan. Pentingnya komunikasi dalam organisasi didukung penelitian Miles et al., (1996) dalam Wardhani (2000) yang menemukan bahwa komunikasi yang efektif dari supervisor mengenai pekerjaan dapat mengurangi role ambiguity dan role conflict.

C. Kultur Organisasi
Hood dan Koberg (1991) mendefinisikan kultur sebagai seperangkat nilai, norma, persepsi dan pola perilaku yang diciptakan atau dikembangkan dalam sebuah perusahaan untuk mengatasi masalah-masalah, baik masalah mengenai adaptasi secara eksternal maupun masalah integrasi secara internal.
Kultur organisasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kultur yang dikembangkan oleh Wallach (1983) yang membagi kultur kedalam tiga dimensi yaitu birokratis, inovatif, dan suportif. Kultur birokratis lebih berorientasi pada kekuasaan, kultur inovatif lebih berorientasi pada hasil dan kultur suportif lebih berorientasi pada hubungan kekeluargaan.
Kultur organisasi memiliki pengaruh yang kuat dalam suatu organisasi melalui penanaman nilai-nilai, pengharapan dan perilaku, yang kemudian mempengaruhi individu, kelompok dan proses organisasi (Gibson, 2000). Penelitian Kotter dan Heskett (1992) terhadap berbagai jenis industri perusahaan di Amerika, menemukan bahwa kultur organisasi mempunyai dampak signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan dalam jangka panjang. Demikian juga dengan penelitian O’Reilly (1989) menunjukkan bahwa kultur perusahaan mempunyai pengaruh terhadap efektivitas suatu perusahaan, terutama pada perusahaan yang mempunyai kultur yang sesuai dengan stategi dan dapat meningkatkan komitmen karyawan terhadap perusahaan.
Umumnya kultur organisasi dibawakan atau diciptakan oleh pendiri organisaasi atau lapisan pimpinan paling atas (top manajemen). Kotter dan Heskett (1992) menyatakan bahwa budaya organisasi bersumber dari beberapa orang, lebih sering hanya dari satu orang pendiri perusahaan, orang tersebut akan mengembangkan strategi sesuai lingkungan bisnis yang dikelolanya, yang pada akhirnya akan menjadi kultur di perusahaan. Higginson dan Waxler (1993), menyatakan bahwa gaya kepemimpinan dan kultur organisasi merupakan refleksi personalitas CEO nya. Demikian juga dengan Pearce dan Robinson (1998) menyatakan bahwa pemimpin menanamkan komitmen untuk melakukan perubahan tiga aktivitas yang saling terkait yaitu klarifikasi maksud strategi, membangun organisasi dan membentuk kultur perusahaan. Pendapat tersebut didukung oleh Senge (1990) bahwa pemimpin merupakan desainer dari organisasi dengan ikut dalam mendesain berbagai tujuan, visi dan nilai-nilai inti dalam organisasi. Nilai-nilai organisasi (kultur organisasi) yang dibentuk oleh pemimpin akan mempengaruhi seluruh aspek dalam organisasi. Pendapat lainnya yang menyatakan adanya hubungan antara kepemimpinan dan kultur organisasi adalah Dessler (1995) menyatakan bahwa kultur organisasi merupakan salah satu variabel penting bagi seorang pemimpin, karena kultur organisasi mencerminkan nilai-nilai yang diakui dan menjadi pedoman bagi perilaku anggota organisasi.
Carlson dan Perrewe (1995) dalam penelitiannya menyatakan bahwa perilaku pemimpin memberikan kontribusi yang cukup besar pada terbentuknya kultur organisasi. Astuti (1995) yang meneliti tentang analisis kepemimpinan dalam pembentukan budaya perusahaan di hotel Ambarrukmo, hasilnya menemukan bahwa ada hubungan yang positif antara gaya kepemimpinan dengan budaya perusahaan. Demikian juga Praningrum (1997) meneliti gaya kepemimpinan dan budaya organisasi pada industri kecil, menemukan bahwa gaya kepemimpinan mempengaruhi budaya organisasi. Berdasarkan uraian tersebut hipotesis yang diajukan adalah: H2: Gaya kepemimpinan berpengaruh terhadap kultur organisasi dalam tim audit. Kultur merupakan proses pertukaran pemahaman antar staf dalam suatu organisasi sehingga mereka dapat bekerja sama (Rachma, 2000). Gaya kepemimpinan dan kultur organisasi merupakan dua faktor yang memiliki pengaruh kuat dalam menentukan keberhasilan suatu orgnisasi dalam mencapai tujuan. Brown dan Starkey (1994) mengemukakan bahwa kultur organisasi merpakan instrumen penting dalam memberikan kerangka acuan tentang bagaimana komunikasi dan informasi dikelola oleh manajemen. Begitu juga dengan Harvey dan Borwn (1996) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan dan kultur organisasi menentukan arah untuk seluruh organisasi dan mempengaruhi komunikasi, pengambilan keputusan dan pola kepemimpinan dari seluruh sistem.
Rachma (2000) meneliti pengaruh kultur terhadap komunikasi penyampaian informasi dalam tim audit. Hasil penelitiannya menemukan bahwa adanya pengaruh signifikan kultur KAP terhadap proses komunikasi dalam tim audit. Diantara ketiga katagori kultur yang ada (birokratis, suportif dan inovatif) maka kultur birokratis dan suportif yang paling berpengaruh terhadap variabel komunikasi, khususnya boundary spanning dan kepuasan atas pengawasan.

www.akuntansiku.com

PENGARUH KECERDASAN EMOSIONAL TERHADAP TINGKAT PEMAHAMAN AKUNTANSI

Kecerdasan Emosional
Kamus Bahasa Indonesia kontemporer mendefinisikan emosi sebagai keadaan yang keras yang timbul dari hati, perasaan jiwa yang kuat seperti sedih, luapan perasaan yang berkembang dan surut dalam waktu cepat. Emosi merujuk pada suatu perasan dan pikiran-pikiran yang khasnya, suatu keadaan yang biologis dan psikologis serta serangkaian kecendrungan untuk bertindak. Emosional adalah hal-hal yang berhubungan dengan emosi.
Menurut Goleman (2000), kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk mengenal perasaan diri sendiri dan orang lain untuk memotivasi diri sendiri dan mengelola emosi dengan baik di dalam diri kita dan hubungan kita. Kemampuan ini saling berbeda dan melengkapi dengan kemampuan akademik murni, yaitu kemampuan kognitif murni yang diukur dengan IQ. Sedangkan menurut Cooper dan Sawaf (1998), kecerdasan emosional adalah kemampuan mengindra, memahami dan dengan efektif menerapkan kekuatan dan ketajaman emosi sebagai sumber energi, informasi dan pengaruh. Salovely dan Mayer (1990) dalam Cherniss (2000), mendefinisikan kecerdasan emosional sebagai kemampuan memantau dan mengendalikan perasaan sendiri dan orang lain, serta menggunakan perasaan itu untuk memandu pikiran dan tindakan. Temuan beberapa peneliti, seperti David Wechsler (1958) dalam Cherniss (2000) mendefinisikan kecerdasaan sebagai keseluruhan kemampuan seeorang untuk bertindak bertujuan, untuk berfikir rasional, dan untuk berhubungan dengan lingkungannya secara efektif. Aspek-aspek yang terkait dalam afeksi, personal dan faktor sosial. Temuan Wechsler ini mengidentifikasikan, selain aspek kognisi, aspek non-kognisi juga berpengaruh dalam mencapai keberhasilan hidup. Kematangan dan kedewasaan menunjukkan kecerdasan dalam hal emosi. Mayer, dalam Golemen (2000), menyimpulkan bahwa kecerdasan emosi berkembang sejalan dengan usia dan pengalaman dari kanak-kanak hingga dewasa, lebih penting lagi bahwa kecerdasan emosional dapat dipelajari.



Komponen kecerdasan emosional
Steiner (1997) dalam Kukila (2001) menyatakan bahwa kecerdasan emosional mencakup 5 komponen, yaitu mengetahui perasaan sendiri, memiliki empati, belajar mengatur emosi-emosi sendiri, memperbaiki kerusakan sosial, dan interaktivitas emosional. Cooper dan Sawaf (1998) merumuskan kecerdasan emosional sebagai sebuah titik awal model empat batu penjuru, yang terdiri dari kesadaran emosi, kebugaran emosi, kedalaman emosi, dan alkimia emosi.
Goleman dalam William Bulo (2002) secara garis besar membagi dua kecerdasan emosional yaitu kompetensi personal yang meliputi pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi diri dan kompetensi sosial yang terdiri dari empati dan keterampilan sosial. Goleman, mengadaptasi lima hal yang tercakup dalam kecerdasan emosional dari model Salovely dan Mayer, yang kemudian diadaptasi lagi oleh Bulo (2002) yaitu pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi diri, empati, dan kemampuan sosial.
Kecakapan terbagi kedalam beberapa kelompok, masing-masing berlandaskan kompentensi kecerdasan emosional yang sama, namun seperti yang dinyatakan Goleman dalam William Bulo (2002) resep untuk memiliki kinerja menonjol hanya mempersyaratkan kita kuat dalam sejumlah kecakapan tertentu, biasanya paling sedikit enam, dan kekuatan itu tersebar merata di kelima bidang kecerdasan emosional.

Pemahaman Akuntansi
Pengertian Akuntansi•
Suwardjono (1991) menyatakan akuntansi merupakan seperangkat pengetahuan yang luas dan komplek. Cara termudah untuk menjelaskan pengertian akuntansi dapat dimulai dengan mendefinisikannya. Akan tetapi, pendekatan semacam ini mengandung kelemahan. Kesalahan dalam pendefinisian akuntansi dapat menyebabkan kesalahan pemahaman arti sebenarnya akuntansi. Akuntansi sering diartikan terlalu sempit sebagai proses pencatatan yang bersifat teknis dan prosedural dan bukan sebagi perangkat pengetahun yang melibatkan penalaran dalam menciptakan prinsip, prosedur, teknis, dan metoda tertentu.
Atas dasar definisi yang diajukan para ahli atau badan autoritatif (antara lain Grady, 1965 dan Accounting Principles Board, 1970), dalam Suwardjono (1999) akuntansi didefinisikan dari dua sudut: sebagai perangkat pengetahuan dan sebagai proses atau praktik.
Kedua definisi di atas dapat dijelaskan arti dan implikasinya dengan cara mengenali kata kunci yang terkandung didalamnya:
• Perekayasaan penyediaan jasa
• Informasi
• • Peneliti setuju dengan pendapat Suwardjono (2002) berkaitan dengan penggunaan istilah akuntansi. Istilah akuntansi merupakan suatu anomali istilah kalau digunakan untuk mengacu pada pengertian sebagai suatu bidang studi, untuk sementara masih digunakan istilah akuntansi dalam karya ini semata-mata untuk mengikuti tradisi dan bukan untuk membenarkan istilah tersebut.
• Laporan keuangan kuantitatif
• Unit organisasi
• Bahan olah akuntansi
• Transaksi keuangan
• Pemrosesan data dasar
• Pihak yang berkepentingan
• Cara tertentu prinsip (akuntansi berterima umum)
• Dasar pengambilan keputusan
Pendidikan tinggi mengadakan program pendidikan mengacu pola link dan match. Pengertian link and match yang dimaksud adalah keterkaitan antara produktifitas pendidikan baik mencakup kuantitas, kualitas, kualifikasi yang dibutuhkan dengan kebutuhan pembangunan, dunia industri, masyarakat maupun individu lulusan perguruan tinggi yang bersangkutan. Kenyataannya pasar kerja dan dunia kerja, tidak hanya membutuhkan lulusan perguruan tinggi yang semata-mata memiliki penguasaan akan ilmu pengetahun, tetapi dibutuhkan juga sejumlah kompensasi lain yang tidak berhubungan dengan ilmu pengetahuan secara langsung.
The Institute Of Chartered Accountens Of Australia (ICAA) (1993), (Ward, 1996), dan juga Accounting Education Change Comission (AECC) yang dibentuk di Amerika Serikat untuk menindaklanjuti pernyataan The Bredford Comitee mengatakan pendidikan akuntansi setidaknya harus dapat mempersiapkan peserta didik untuk memulai dan mengembangakan keanekaragaman karier profesional dalam bidang akuntansi. AECC mengajukan rekomendasi diadakannya reorientasi fokus pendidikan tinggi akuntansi. Pada dasar AECC menyarankan sistem pendidikan akuntansi yang mampu menghasilkan lulusan yang utuh sebagai tenaga profesinal. Untuk itu diperlukan tidak semata-mata pengetahuan bisnis dan akuntansi, tetapi juga penguasaan keterampilan intelektual, interpersonal, dan komunikasi serta orientasi profesional.

ref:www.akuntasiku.com

Minggu, 02 Januari 2011

Contoh Kasus Fraud Auditor

Pada penelitian terbaru yang dilakukan oleh the Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO), kecurangan (fraud) dalam pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat memberikan konsekuensi negatif yang signifikan terhadap para investor dan eksekutif.

Penelitian COSO tersebut, dengan menelaah tuduhan kecurangan laporan keuangan yang diselidiki oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dalam kurun waktu sepuluh tahun antara tahun 1998 – 2007, menemukan fakta bahwa berita dugaan kecurangan telah mengakibatkan penurunan abnormal harga saham rata-rata 16,7% dalam dua hari setelah diumumkan. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan seringkali mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau harus menjual aset, dan sembilan dari sepuluh kasus-kasus SEC tersebut menyebutkan CEO dan/atau CFO perusahaan yang bersangkutan diduga terlibat dalam kecurangan.

Chairman COSO, David Landsittel, mengatakan bahwa analisis mendalam dalam penelitian tersebut terkait tentang sifat, jangkauan, dan karakteristik dari kecurangan pelaporan keuangan memberikan pemahaman yang sangat membantu tentang isu-isu baru dan berkelanjutan yang perlu segera ditangani. ”Semua pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan harus terus berfokus pada cara-cara untuk mencegah, menghalangi, dan mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan,” kata Landsittel. ”COSO berencana untuk mensponsori penelitian lanjutan mengenai kecurangan pelaporan keuangan, serta pengembangan lebih lanjut pedoman pengendalian internal, untuk membantu pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan.”

Penelitian COSO di atas menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan yang diselidiki oleh SEC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:

* Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
* Median kecurangan adalah $12,1 juta . Lebih dari 30 kasus dengan masing-masing kasus melibatkan jumlah lebih dari $500 juta.
* SEC menyebutkan CEO dan/atau CFO terindikasi terlibat pada 89% dari kasus kecurangan. Dalam waktu dua tahun penyelesaian penyelidikan SEC, sekitar 20% dari para CEO / CFO berlanjut pada dakwaan serta lebih dari 60% di antaranya divonis bersalah.
* Kecurangan mengenai pendapatan tercatat lebih 60% dari kasus.
* Banyak karakteristik yang biasanya menjadi pengamatan umum dewan direktur dan komite audit, seperti: ukuran, frekuensi rapat, komposisi, serta pengalaman, tidak berbeda secara signifikan antara perusahaan yang terlibat kecurangan dengan yang tidak. Upaya-upaya pengaturan tata kelola perusahaan terbaru tampaknya telah mengurangi variasi dalam karakteristik terkait dewan direktur yang diamati.
* Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
* Berita awal dalam media massa mengenai dugaan adanya kecurangan mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata sebesar 16,7 persen untuk perusahaan yang terlibat kecurangan, dalam dua hari setelah pengumuman.
* Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
* Perusahaan yang terlibat dalam kecurangan sering mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau melakukan penjualan aset yang material dengan tingkat yang jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang tidak terlibat kecurangan.

Penelitian COSO dilakukan oleh empat profesor akuntansi: Mark S. Beasley dari North Carolina State University, Joseph V. Carcello dari University of Tennessee, Dana R. Hermanson dari Kennesaw State University, dan Terry L. Neal dari University of Tennessee. Penelitian ini meng-update penelitian COSO sejenis sebelumnya diterbitkan pada tahun 1999, untuk kasus-kasus kecurangan pelaporan keuangan dekade 1987-1997.

Profesor Beasley, yang juga merupakan anggota dewan COSO, mencatat bahwa penelitian tambahan diperlukan untuk lebih memahami perbedaan dalam proses seputar dewan direksi dan komite audit. ”Kita perlu untuk menentukan apakah ada proses tertentu berkaitan dengan dewan direksi yang dapat memperkuat pengawasan mereka terhadap risiko-risiko yang mempengaruhi laporan keuangan,” katanya. ”Selain itu, mengingat jumlah kecurangan diperiksa dalam penelitian ini terbatas dan terkait dengan jangka waktu setelah penerbitan Sarbanes-Oxley Act of 2002 termasuk implementasi Seksi 404, penelitian lebih lanjut diperlukan sebelum dapat diambil kesimpulan tentang dampak SOX tersebut dalam mengurangi kecurangan pelaporan keuangan.”

Ref : http://auditorinternal.com