Rabu, 18 November 2009
Nilai Simpanan Dijamin naik Rp 2 Milyar
SRI MULYANI Menteri Keuangan dalam jumpa pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Senin (13/10), menyebutkan, Perpu itu mengubah/menambah kriteria yang dapat digunakan untuk mengubah nilai simpanan yang dijamin LPS. "Berdasar UU tentang LPS terdapat tiga kriteria di mana pemerintah dapat mengubah penjaminan, dengan Perpu ini kritria itu ditambah," kata Menteri Keuangan seperti dikutip ANTARA.
Tiga kriteria sebelumnya adalah jika terjadi penarikan besar-besaran, inflasi sangat tinggi, dan jika jumlah nasabah yang dijamin kurang dari 90% dari jumlah nasabah. Menteri Keuangan mengatakan, kondisi saat ini (penjaminan Rp100 juta) sebenarnya 95% lebih nasabah sudah dijamin.
Namun pemerintah menganggap dengan adanya ancaman kondisi global yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan maka pemerintah menambah satu kriteria lagi. Kriteria itu adalah jika ada ancaman krisis keuangan yang membahayakan sistem keuangan nasional. "Saat ini kami menilai sudah ancaman kondisi global sehingga pemerintah menambah jumlah penjaminan simpanan," katanya.
Sebagai pelaksanaan dari Perpu itu, pemerintah telah menetapkan PP tentang besaran nilai simpanan yang dijamin LPS. Berdasar PP itu simpanan yang dijamin LPS yang sebelumnya maksimum Rp 100 juta diubah menjadi maksimum Rp 2 milyar untuk setiap nasabah dalam satu bank atau meningkat 20 kali. "Perpu dan PP ini mulai berlaku sejak hari ini," kata Menteri Keuangan.Sumber: SuaraSurabaya.Net / Antara
Kamis, 29 Oktober 2009
Tugas Bahasa Inggris (order letter)
PT. NUSA KIRANA MOTOR
JL. Perintis Kemerdekaan No. 100
Your ref: MP/DC/2I
Our ref: AM/L/2B
20th October, 2009
Mr. Green White
Marketing Manager
PT. Jaya Abadi Electronic
Jln. Flamboyan no. 22
Dear Mr. Green,
Subject: Purchase Order No. 212
Thanking for your letter of 09th October, enclosing your catalogue, price-list, and terms of payment.
We have studied your catalogue very carefully and very please with the quality of the goods you offered. So, should be glad if you would accept our order for the following goods.
We enclose our official purchase order and shall pay for our order by banker’s transfer
on receipt of form invoice.
We be grateful for your prompt delivery as the goods are within two weeks..
Yours truly,
Erik E. Fahmi
Sales manager
PT. NUSA KIRANA MOTOR
JL. Perintis Kemerdekaan No. 100
Purchase Order No. 212
To: PT. Jaya Abadi Electronic
Jln. Flamboyan no. 22
Quantity | ITEM | Catologue no: | Price per unit (RP) | Total (RP) |
50 | Washing machine sharp | A 1135 | 1.500.000 | 75.000.000 |
50 | Washing machine denpoo | B 250 | 1.200.000 | 60.000.000 |
50 | Washing machine Electrolux | Z 125 | 2.000.000 | 100.000.000 |
100 | Vacuum cleaner sharp | T 225 | 2.100.000 | 210.000.000 |
50 | Vacuum cleaner sanyo | V 1654 | 1.900.000 | 95.000.000 |
| | TOTAL | | 540.000.000 |
Delivery Date Required | Terms | For PT. Nusa Kirana Motor |
09 November 2009 | 15 days from receipt | Erik E. Fahmi |
Tugas Bahasa Inggris (replying order)
PT. JAYA ABADI ELECTRONIC
Jln. Raya Merdeka no. 25
Your ref : AY/L/2B
Our ref : RI/DC/22C
Mr. Erik E. Fahmi
Purchase manager
PT Nusa Kirana Motor
Jln. Perintis Kemerdekaan No. 100
Dear Mr. Erik E. Fahmi :
Subject : Purchase Order No.212
We acknowledge with thank your order of 20 0ctober for :
50 units washing machines Sharp catalogue no. A 1135
50 units washing machines Denpoo catalogue no. B 250
50 units washing machines Electrolux catalogue no. Z 125
100 units vacuum cleaner Sharp catalogue no. T 225
50 units vacuum cleaner Sanyo catalogue no. V 1654
We enclose our pro-forma invoice as requested in your letter. The goods will be despatched by air on receipt of your banker’s transfer.
Sincerely Yours,
Mr. Green White
Marketing Manager